Senin, 19 Oktober 2020

Penanganan Covid-19 melalui BLT DD di Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul.

Penanganan Covid-19 melalui BLT DD di Kecamatan Srandakan Kabupaten Bantul.


Kecamatan Srandakan terdapat 2 Desa, yaitu Desa Poncosari dan Desa Trimurti. Sesuai amanat surat edaran Setda Kabupaten Bantul Nomor 910/02635 tanggal 07 Juli 2020, kami selaku Pendamping Desa di Kecamatan Srandakan mendampingi Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus)/Insidental dengan agenda menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) tahap 4, 5 dan 6. BLT tersebut merupakan kebijakan Pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 yang sebelumnya telah dilaksanakan penyaluran BLT DD tahap 1, 2 dan 3.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan salahsatu bentuk jaring pengaman sosial selain bantuan sosial yang lain. Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 yang mana telah memenuhi syarat dari kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa bersama dengan BPD Desa yang telah disepakati bersama dalam Musyawarah Desa Khusus Penerima Bantuan BLT Dana Desa. Adapun kriteria tersebut adalah keluarga miskin dengan prioritas penyakit kronis, kehilangan pekerjaan, menganggur atau juga setengah menganggur.

Kami mendampingi BPD dan Pemerintahs Desa Poncosari dalam Musdesus pada tanggal 09 Juli 2020 dengan agenda memverifikasi dan memvalidasi Data KPM BLT DD yang telah dikiriman ke Pemerintah Kabupaten Bantul. Sesuai daftar yang ada, disepakati sejumlah 216 KPM menjadi calon penerima bantuan. BLT DD sebesar Rp. 300.000,00 selama 3 bulan mulai bulan Juli, Agustus dan Oktober 2020. Daftar KPM disepakati berbeda dengan KPM penerima BPt tahap 1, 2 dan 3.

Kami juga mendampingi BPD dan Pemerintah Desa Trimurti dalam Musdesus pada tanggal 11 Juli 2020. Peserta musdes menyepakati sejumlah 171 KPM baru menjadi calon penerima bantuan. Selanjutnya dibuat Berita Acara (BA) Hasil Musdesus dan disahkan oleh Camat Srandakan.

Penyaluran BLT DD tahap 4 dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020. Pemerintah Desa Poncosari menyalurkan BLT kepada 216 KPM. Teknis penyaluran adalah para KPM diundang ke Kantor Desa. Kami berbagi tugas dengan Pendamping Lokal Desa (PLD). PLD mendampingi petugas penyalur bantuan dengan menjalankan protokol Kesehatan. PLD bersama-sama dengan petugas memastikan dilakukan verifikasi dan validasi data administrasi KPM berupa KTP dan KK asli para penerima manfaat. Hasilnya terdapat 3 KPM yang telah menerima bantuan sosial susulan, sehingga ada anggaran BLT yang tidak disalurkan. Total KPM menjadi 213 keluarga. Anggaran Dana Desa untuk BLT yang disalurkan sebesar Rp. 63.900.000,00.

Sementara itu kami mendampingi Pemerintah Desa Trimurti yang juga menyalurkan BLT DD pada hari yang sama. Daftar penerima sejumalh 171 KPM. Kami bersama-sama petugas desa memverifikasi dan memvalidasi berkas undangan, administrasi KPM. Hasilnya ada 2 KPM yang telah mendapatkan bantuan sosial susulan. Sehingga total penyaluran BLT DD menjadi 169 KPM dengan anggaran dana desa Rp. 50.700.000,00.

Pada tanggal 10 September 2020 dilaksanakan Penyaluran BLT DD tahap 5 di Desa Poncosari dan Desa Trimurti. Teknis penyaluran tahap 5 seperti halnya tahap 4, perbedaannya adalah dalam memverifikasi dan validasi lebih cepat karena administarsi KPM yang lolos tahap 4. Jumlah dana desa yang disalurkan sama dengan tahap 4.

Penyaluran tahap ke 6 di Desa Poncosari dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2020. Total BLT Dana Desa yang disalurkan oleh Desa Poncosari adalah Rp. 191.700.000,00. Lurah Desa Poncosari H.Supriyanto,SE.SP menyampaikan bahwa BLT DD diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar kondisi miskin dan tidak mendapat bantuan lain sama sekali. Semoga dengan BLT DD kondisi perekonomian warga menjadi lebih baik. Adanya penyaluran BLT DD tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST dan Kasi Pelayanan Novika Putri Agustin S.Pd memantau langsung kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi warga yang terdampak Covid19 yang bersumber dari Dana Desa 2020 APBDesa tahun anggaran 2020.

Adapun pemberian BLT tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Trimurti Kecamatan Srandakan. Pada Kamis 08 Oktober 2020. BLT DD  yang di berikan merupakan tahap 6 atau periode September dengan nominal tiap bulan menerima Rp. 300.000,00 dan jumlah penerima 169 keluarga, sehingga total dana desa yang disalurkan tahap 4, 5 dan 6 adalag sebanyak Rp. 152.100.000,00.

Lurah Desa Trimurti Agus Purwaka ST  menyampaikan dengan Pembagian BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada warga yang terdampak akibat pandemi Corona yang terjadi saat ini untuk membantu meringankan beban kehidupan dan masyarakat segera pulih kembali perekonomiannya.

Terbaru adanya Surat dari Menteri Desa PDTT Nomor 2724/PRI.00/X/2020 tanggal 05 Oktober 2020 yang ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia tentang penyaluran BLT Dana Desa sampai Desember 2020. Diantaranya adalah dalam kondisi luar biasa karena pandemi Covid-19, Dana Desa hanya digunakan untuk BLT Dana Desa, Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penggunaan dana desa penyaluran BLT Dana Desa merupakan prioritas utama.

Sebagai bahan pertimbangan kami sampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa Dana Desa di rekening kas desa diidentifikasi ke dalam 3 kriteria, yaitu kegiatan yang sudah dilaksakan, kegiatan yang sedang dilaksanakan, dan kegiatan yang belum dilaksanakan. Jika masih ada kegiatan yang belum dilaksanakan maka dialokasikan untuk BLT DD. Kemudian diadakan musyawarah di desa untuk menyepakati apakah masih ada peluang Dana Desa untuk BLT sampai Desember 2020.

Kondisi keuangan desa Trimurti sampai awal Oktober 2020 tidak ada kegiatan dengan dana desa yang belum dilaksanakan. Sisa dana desa Rp. 75.494.429,29 merupakan Kegiatan yang sedang dilaksanakan dan selisih realisasi dana kegiatan yang telah dilaksanakan Rp 34.942.631,21. Kegiatan yang sedang dilaksanakan tersbeut adalah penyelenggaraan PAUD, Penyelenggaraan Posyandu dan penanganan bencana. Kegiatan tersebut masih akan dilaksanakan sampai Desember 2020.

Sisa dana desa Poncosari terdiri dari sisa dana kegiatan yang sudah dilaksanakan Rp 23.834.719,00 kegiatan yang sedang dilaksanakan Rp. 224.895.450,00 dan kegiatan yang belum dilaksanakan Rp. 44.371.000,00. Kegiatan yang sedang dikerjakan adalah penyelenggaraan PAUD, Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan, Penyelenggaraan Desa Siaga, Pembangunan jalan lingkungan, Fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat di bidang pertanian. Adapun kegiatan yang belum dilaksanakan yaitu penyediaan aset HP untuk Covid, Penyelenggaraan Poskesdes, Pengembangan sarpras UMKM, Pelatihan pengelolaan BUMDesa, dan pembentukan atau fasilitasi kelompok usaha produktif.

Lurah Desa Poncosari menanggapi secara pribadi bahwa semua keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19 sudah mendapat bantuan dari Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada calon penerima manfaat. Jika diharuskan untuk disalurkan untuk BLT dengan penerima seperti tahap 1 sampai 6, maka dana desa yang disalurkan sedikit nanti akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Lurah Desa Trimurti juga menyampaikan bahwa warga miskin terdampak Covid-19 sudah tidak ada atau sudah tercover dengan bantuan langsung tunai maupun bantuan sosial lainnya. Dalah kondisi adaptasi kebiasaan baru, kehidupan aktifitas masyarakat sudah kembali seperti semula, begitu juga penghidupan warga miskin kini telah mulai pulih.

 Raryudi U., PDP Kecamatan Srandakan

1 komentar:

  1. terima kasih mas raryudi, semoga semua kegiatan yg dilaksanakan bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan masyarakat

    BalasHapus

PKTD Untuk Kegiatan Kebun Buah Desa

                   Sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penggunaan Dana Desa tahun ...