Bantul sebagai Narasumber dalam Rokertek IV
“Membangun dan Memperkuat Komitmen dalam Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)
Diselenggarakan oleh: TNP2K Setwapres Republik Indonesia
Dalam rangka membangun komitmen bersama dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan anak kerdil (stunting). Sekretariat Wakil Presiden menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) IV selama 2 hari pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2020 secara daring yang dibuka oleh Wakil Presiden dan diikuti oleh Gubernur dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 34 Provinsi, serta Bupati/Walikota dan 12 OPD dari 103 Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi prioritas.
Bantul adalah salah satu kabupaten, dan 1 Desa yang ditunjuk menjadi narasumber dalam Rakortek tersebut melakukan koordinasi persiapan materi berbagi pengalaman praktek baik dalam Upaya Percepatan Pencegahan Stunting dengan Pelibatan Berbagai Pegiat Desa dan Unsur Masyarakat dalam Mengimplementasikan Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) Melalui Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Berbasis Kebutuhan dan Kearifan Lokal.
Satu Desa yang ditunjuk tersebut adalah Desa Patalan Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul, merupakan salah satu dari 10 Desa lokus penanggulangan stunting Kabupaten Bantul tahun 2019. Implementasi KPP melalui KAP di Desa Patalan dan di Kabupaten Bantul dalam percepatan pencegahan stunting itulah yang menjadi bahan paparan presentasi dalam Rakortek IV. Kepala Desa Patalan, Kasi Pelayanan Desa dan Kepala Puskesmas Jetis 2 serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bantul didampingi TA-PSD Bantul dan TAM-PSD KPW P3MD DIY bersam-sama melakukan sinkronisasi dan finalisasi penyusunan materi.
KAP merupakan salah satu metode berkomunikasi yang digunakan untuk mengubah prilaku. Strategi KPP dalam Percepatan Pencegahan Stunting menggunakan metode tersebut untuk melakukan perubahan prilaku dengan harapan akan tercipta perubahan prilaku masyarakat ke arah yang lebih baik dan yang bermuara pada penurunan prevalensi stunting di setiap daerah dan di tingkat Desa secara umum. Komunikasi bersama sasaran/masyarakat harus berlangsung dalam situasi yang sesuai dengan tiga prinsip KAP, yaitu: 1) Menyenangkan dan menambah keakraban; 2) Semua bicara dan mendengarkan; dan 3) Ke arah aksi, perubahan prilaku.
Pentingnya KAP dalam KPP percepatan pencegahan stunting ini dikarenakan perlunya; persamaan persepsi dan pemahaman dari semua lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting, mempomosikan perubahan perilaku dengan melakukan penyuluhan melalui tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelompok/unsur masyarakat dengan menggunakan berbagai pendekatan kearifan lokal Desa, seperti melalui seni dan budaya setempat. Selain itu juga dikarenakan; kondisi stunting mempengaruhi SDM, drajat Kesehatan, dan kemajuan Bangsa, stuting perlu di tanggulangi oleh seluruh Pemerintah dan lapisan masyarakat dan penanggulangan stunting diantaranya dengan penguatan komunikasi dan regulasi.
Di Kabupaten Bantul sudah terbit berbagai regulasi dalam upaya percepatan pencegahan stunting di tingkat kabupaten, yaitu:
- Perbup No. 72 Tahun 2019, Tentang Penanggulangan Stunting (Peran Pemerintah Desa, Peran Kader Pembangunan Manusia)
- Perbup No. 337 Tahun 2019, Tentang Pembentukan TIM penanggulangan Stunting
- Perbup No. 83 Tahun 2019, Tentang Sinkronisasi Program dan Kegiatan APBDesa dengan APBDaerah TA.2020
- Surat Edaran Bupati Bantul No.440/05718, Tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Pencegahan Stunting
- SK Bupati Bantul No.347/2019, Tentang Penentuan desa Lokus Prioritas Penanggulangan Stunting Tahun 2019
- Perbup No. 124 Tahun 2018, Tentang GERMAS
- Perbup ASI Eklusif No. 82 Tahun 2012
Paparan materi Praktek Baik, Implementasi KPP-KAP dalam Percepatan Pencegahan Stunting pada Rokortek IV dari Kabupaten Bantul akan disampaikan oleh 2 Narasumber, yaitu; Tingkat Kabupaten oleh Agus Budiraharja, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan Tingkat Desa oleh Sayudi, Lurah Desa Patalan Kecamatan Jetis.
-Oleh H.AM. Machrus Hanafi, S.Ag, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kab.Bantul
terima kasih pak machrus unggahan beritanya, appreciated for kalurahan patalan
BalasHapus