Jumat, 23 Oktober 2020

KENAPA TIDAK ADA

             Satu dari sebagian tugas pokok dan fungsi pendamping desa teknik adalah memastikan bahwa laporan atau dokumen Tim Pengelola Kegiatan itu lengkap dan benar dengan mengacu pada ketentuan yang diberlakukannya. Untuk mencapai kearah lengkap dan benar membutuhkan waktu, kesabaran dan kesadaran baik itu TPK nya maupun pihak pemerintah desanya itu sendiri. Mengapa demikian ? Karena hingga tahun anggaran 2020 itu laporan ataupun dokumen TPK belum lengkap, terutama dokumentasi fotonya yang kondisi kegiatannya 0%.

Ini kami temukan di dalam laporan akhir TPKnya yaitu hanya ada foto kegiatan 50% saja atau hanya100% saja. Kadangkala untuk pemilihan tempat berpindah – pindah, contoh 0% diawal jalan yang akan dikerjakan berbeda dengan 50% ( kadang ditengah atau pinggir ) dan 100% malah pindah tempat baru. Bahkan TPK cenderung mengabaikan pengambilan foto yang 0% atau malah sering lupa untuk pengambilannya. Seperti contoh berikut ini :






Di pekerjaan corblok jalan tersebut TPK tidak mendokumentasikan fotonya karena lupa dan di rest area ada fotonya di pak dukuh, begitu dicrosscek ternyata sudah terhapus. Dan masih banyak alasan lainnya yang disampaikan oleh TPKnya kepada kami.

Dengan adanya temuan ini kami melakukan koordinasi dan pembimbingan kepada TKP khusunya dan pemerintah desa sebagai berikut :

1.      Menentukan salah satu TPK menjadi petugas untuk dokumentasi foto dari awal hingga akhir pelaksanaan, jika ganti orangpun foto masih aman dan tersimpan dengan baik,

2.      TPK melakukan kunjungan ke lokasi, tentukan titik tempat untuk pengambilan fotonya, misalnya untuk jalan corblock/paving : awal, tengah dan akhir dengan ditandai menggunakan pathok kayu/bambu, cat pylox. Sebaiknya penentuan titik ini juga tidak terhalang oleh pohon ataupun bangunan,

3.      Untuk bangunan di usahakan diambil dari empat arah yang berbeda dan tidak terhalang oleh benda apapun,

4.      Memberikan pelatihan dan contoh waktu pengambilan gambarnya seperti : dihitung : satu, dua, tiga….bidik / jepret….tahan selama 5 sampai 10 detik agar gambar tersimpan dengan baik dalam hardisknya. Lakukan secara berulang hingga didapat foto yang baik dan jernih,

5.      Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan diingatkan untuk selalu mendokumentasikan fotonya setiap tahapannya sehingga tidak lupa dan foto menjadi lebih lengkap.

Dengan melakukan bimbingan seperti tersebut diatas, menghasilkan dokumentasi seperti dibawah ini :






 


Pekerjaan corblok jalan desa di Padukuhan Rejosari Desa Jatimulyo bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kondisi foto 0% ; foto 50% dan foto 100%



Demikian pengalaman ini kami sampaikan semoga bermanfaat.


Budi Santoso, ST, PDTI Kec.Dlingo

1 komentar:

  1. terima kasih mas budi santosa, kiranya masalah ini perlu dikonsolidasikan dgn semua jajaran pendamping infrastruktur mulai dari PDTI, TA ID & TAM ID agar laporan TPK bisa terpenuhi semuanya.

    BalasHapus

PKTD Untuk Kegiatan Kebun Buah Desa

                   Sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penggunaan Dana Desa tahun ...