Minggu, 15 Agustus 2021

PKTD Untuk Kegiatan Kebun Buah Desa

                 Sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penggunaan Dana Desa tahun 2021, yakni: Pengembangan Sektor Prioritas maka Pemerintah Kalurahan Sumberagung Kapanewon Jetis Bantul mengalokasikan dana desanya untuk kegiatan pengembangan Kebun Buah Desa.  Hal ini juga selaras dengan kebijakan Bupati Bantul dalam memprioritas penggunaan APBD Kabupaten Bantul untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata. Dalam APBKal Kalurahan Sumberagung tahun 2021, kegiatan Pengembangan Kebun buah Desa ini merupakan alokasi dana desa untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).


                Dana Desa yang tersedia untuk PKTD ini berjumlah 100 juta rupiah, untuk upah pekerjanya hampir 70 juta dengan menyerap 23 orang tenaga kerja termasuk perempuan selama sekitar dua bulan. Tenaga kerja diprioritaskan untuk kelompok masyarakat miskin, pengangguran, dan yang terdampak pandemi covid yang berasal dari warga kalurahan setempat.

               Bentuk kegiatan berupa penebangan pohon tidak produktif, pembersihan lahan (land clearing), pembuatan greenhose bambu untuk tanaman anggur, penataan kolam, saluran drainase, dan penanaman pohon buah unggulan. Varietas tanaman yang dikembangkan adalah klengkeng New Kristal yang memiliki produktifitas tinggi, apokat Markus yang sangat adaptatif di dataran rendah, pisang cavendis yang ukuran buahnya pas untuk disajikan sebagai buah meja, dan berbagai varietas anggur yang juga sudah adaptasi  di Bantul.


                Varietas tersebut dipilih juga karena memiliki  sifat genjah sehingga dalam waktu tiga tahun sudah berbuah. Untuk anggur dan pisang dalam waktu 9 bulan juga sudah berbuah. Kebutuhan pasar masih sangat terbuka lebar, selain itu perawatannya mudah, relatif tidak ada hama dan penyakit yang bisa mematikan. Cukup menggunakan pupuk organik dari kotoran kambing hasilnya tetap memuaskan sehingga ramah lingkungan. Dan tidak kalah pentingnya pupuk tersebut bisa diperoleh dari warga setempat, integrasi dengan sektor peternakan.

        Rencana pengelolaan kebun buah ini kedepannya akan dikembangkan sebagai agrowisata sekaligus eduwisata pertanian dan dipadukan dengan kuliner tradisional. Untuk mewujudkan rencana tersebut kebutuhan pendanaannya dianggarkan dalam APBKal dilakukan secara bertahap. Dalam RKP 2022 akan dimasukan kegiatan untuk mewujudkan sarana pendukung kuliner.

           Kegiatan PKTD tahun-tahun sebelumnya berupa kegiatan pembersihan badan jalan, pembersihan selokan, semacam kerja bakti gotong royong tetapi dibayar. Yang penting ada SPJ dan bukti pendukung maka beres…

“Kegiatan semacam ini oleh pemerintah kalurahan dipandang tidak memberi dampak jangka panjang. Bahkan ada penilaian hanya sekedar memenuhi ketentuan regulasi, memenuhi kewajiban saja, “ jelas pak Agus Ulu-ulu Kalurahan Sumberagung. Agar PKTD memiliki dampak berkelanjutan, ujarnya lebih lanjut, maka kegiatannya di tahun 2021 dan tahun mendatang dimanfaatkan untuk pengembangan kebun buah dan kegiatan produktif lainnya. “Ada lahan seluas tujuh ribu meter persegi yang selama ini menjadi lahan tidur, tidak termanfaatkan,” tuturnya.

            Untuk mengembangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan warganya memang perlu terobosan inovasi dan visi seorang pemimpin. Visi sebagai kompas penunjuk arah kebijakan sekaligus menjadi passion bersama. Tetapi sayangnya hal tersebut tidak dimiliki desa… (AT)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PKTD Untuk Kegiatan Kebun Buah Desa

                   Sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penggunaan Dana Desa tahun ...