Jumat, 16 April 2021

Ekspose Pemutakhiran IDM Tahun 2021 dan Launching Pendataan SDGs

DESA MANDIRI HARUS SEMBODO

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu: Indeks Katahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKM), Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Indikator yang dikembangkan dalam IDM berdasar pada konsep bahwa untuk menuju desa maju mandiri kekuatan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan bersinergi mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Indeks Desa Membangun merupakan prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur, memotret perkembangan kemajuan dan kemandirian desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan. IDM bertujuan menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, menyediakan data bagi penyusunan kebijakan pembangunan desa, menyediakan data sebagai dasar perhitungan alokasi kinerja Dana Desa oleh Kementerian Keuangan. Klasifikasi status kemajuan desa dibagi menjadi lima, yakni: 

1. Desa Sangat Tertinggal
2. Desa Tertinggal
3. Desa Berkembang
4. Desa Maju
5. Desa Mandiri

Untuk pelaksanaan pemutakhiran IDM di Bantul tahun 2021 dilaksanakan pada awal bulan Maret sampai dengan awal April. Dan selama empat tahun terakhir keterlibatan pendamping dalam proses pemutakhiran IDM perannya sangat sentral bahkan sebagai pelaku utama.

Perkembangan hasil pemutakhiran IDM selama tiga tahun ini menunjukkan peningkatan status desa yang sangat signifikan. Pada tahun ini jumlah kalurahan yang masuk klasifikasi  Mandiri mencapai 61% dari 75 kalurahan se Kabupaten Bantul. Empat kalurahan di Kapanewon Sanden Tahun 2020 masuk klasifikasi Maju tetapi pada tahun 2021 keempatnya menjadi Mandiri. Tiga Kalurahan di Pajangan semuanya masih klasifikasi desa Maju. Kapanewon Sanden, Bambanglipuro, Jetis, Kasihan, Sedayu seluruh Kalurahannya masuk klasifikasi Mandiri.

Ekspos dan penandatanganan berita acara Penetapan Status Desa pemutakhiran IDM 2021 dilaksanakan pada Kamis tanggal 15 April 2021 sore di rumah dinas Bupati Bantul dengan mengundang OPD terkait, 17 Kapanewon dan 19 kalurahan yang statusnya naik dari Maju ke Mandiri. Ekspose disampaikan oleh Slamet S.Pd dan penandatangan oleh Koordinator TPP Bantul Wratsongko Sri Kawuryan ST, Kepala DPPKBPMD Bantul Dra. Sri Nuryanti. M.Si, Kepala Bappeda Bantul Ir. Isa Budi Hartono. MT. Dalam acara ini sekaligus dilaunching secara resmi Pendataan SDGs. 

Sebelum penandatanganan diawali sambutan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa:”Bagi kalurahan yang masuk klasifikasi Mandiri agar lebih Sembodo dengan melakukan peningkatan kinerja serta inovasi baru, melakukan terobosan sehingga tidak hanya bersifat rutinitas”. 

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan SDGs kelurahan perlu melakukan refokusing anggaran. Lurah agar lebih memfokuskan anggaran untuk 2-3 sasaran prioritas pembangunan”, ujar bupati. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PKTD Untuk Kegiatan Kebun Buah Desa

                   Sesuai dengan kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam penggunaan Dana Desa tahun ...