Audensi TPP Bantul ke Bupati
Rombongan Tim
Pendamping Profesional (TPP) P3MD Bantul yang berjumlah lima orang melakukan
kunjungan kehormatan ke Bupati Bantul terpilih
H. Abdul Halim Muslih pada hari Rabu 14 April 2021 jam 10.00 di kantor dinas
bupati. Dalam audensi ini bupati ditemani oleh Sekda Bantul Drs. Helmi
Jamharis, M.M dan kepala DPPKBPMD Dra. Sri Nuryanti, M.Si dan Kasi Pengembangan
Sumberdaya dan Insfrastruktur Desa Wijiyana, SIP. Pertemuan ini bertujuan agar
berbagai kendala dalam akselerasi capaian
progres Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa memperoleh dukungan
kebijakan di tingkat kabupaten. Sebaliknya bagaimana agar TPP P3MD dapat ikut
berperan dalam mewujudkan visi-misi bupati dan kegiatan program OPD di Bantul.
Seperti diketahui, bahwa sesuai dengan Permendesa 21/2020,
seluruh proses pendataan SDGs Desa didanai oleh Dana Desa, dan dapat diperluas
dengan sumber-sumber pendanaan yang sah. Pendataan ini dilaksanakan oleh desa
sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, sehingga Lurah harus menerbitkan
Surat Keputusan Pokja Pendataan Desa. Sementara
durasi waktu Pendataan SDGs Desa 2021 sangat singkat, dilaksanakan mulai
tanggal 1 Maret 2021 dan harus sudah selesai sampai 31 Maret 2021. Waktu
efektif tersisa satu setengan bulan tetapi progres belum menggembirakan.
“Kendala yang perlu segera mendapat perhatian
adalah soal pendanaan untuk melaksanakan Pendataan SDGs Desa, karena ruang
lingkup pendataan sangat rigit mulai dari Level Desa, Level Rukun Tetangga,
Level Keluarga, dan Level Individu. Dibutuhkan banyak personil pendata, maka
jika ingin berjalan dengan baik harus ada dana operasional pendukungnya,
sementara kegiatan tersebut di APBDesa belum
teralokasi dananya,” jelas Slamet. Menurutnya,“Kelurahan membutuhkan
payung hukum untuk bisa segera melakukan perubahan anggaran dalam APBDes”.
Kendala serius ini mendapat respons
dari bupati, Sekda dan DPPKBPMD diminta untuk segera mengeluarkan Surat Edaran
agar desa melakukan refokusing anggaran memasukkan Pendataan SDGs sebagai kegiatan
yang teralokasikan dalam APBKal 2021. Bupati memberi arahan agar
pengalokasiannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing kalurahan, tidak
menyeragamkan dan dalam minggu ini surat
tersebut sudah sampai ke kelurahan agar dapat menjadi pedoman lurah.
Semoga Pendataan SDGs dapat berjalan
sesuai batas waktu yang tersedia dengan tetap menjaga keakuratan data dan
nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis
kelurahan dalam penggunaan sumberdaya
yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar